Rabu, 22 Oktober 2014

Budi Pekerti

Istilah budi pekerti sering kali dipersamakan dengan istilah sopan santun, susila, moral, etika, adab, atau akhlak. Kesemua istilah itu memiliki makna yang sama, yaitu sikap, perilaku dan tindakan individu yang mengacu pada norma baik-buruk dalam hubungannya dengan sesama individu, anggota keluarga, masyarakat, hidup berbangsa, bernegara bahkan sebagai umat beragama, yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas diri. Dalam budi pekerti memuat bangunan nilai-nilai yang baik dan benar, yang menjadi acuan perilaku (code of coduct) dalam mengarungi kehidupan sehari-hari.

Budi pekerti dapat diturunkan dari berbagai sumber. Pertama, dari ajaran agama. Semua agama menghendaki umatnya berlaku dan bertindak baik, bahkan doktrin ini menjadi inti ajaran agama. Tak satu pun agama mengajak kepada umatnya untuk bertindak baik, bahkan doktrin ini menjadi inti ajaran agama. Tak satu pun agama mengajak kepada umatnya untuk bertindak anarkis, destruktif dan menginjak-injak hak dan kehormatan orang lain; kedua, falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Setiap negara memiliki falsafah hidup yang menjadi pedoman bagi bangsanya untuk berperilaku baik. Falsafah hidup tersebut diturunkan dari kesepakatan bersama yang disusun dengan berpijak pada prinsip berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan, permusyawaratan dan keadilan untuk kebaikan dan keharmonisan bersama; ketiga, tradisi yang melekat pada suatu masyarakat. Tradisi merupakan adat istiadat atau kebiasaan suatu masyarakat, yang mana kebiasaan itu dilakukan secara menetap dan konsisten oleh anggotanya. Tradisi terbentuk atas kesepakatan bersama karena dipandang memiliki nilai kebaikan bagi komunitas masyarakat tertentu (Abdul Mujib, 2008: xiii).

Referensi:

  • Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kotak Pencarian